PERAN MULTIPIHAK DALAM PENGELOLAAN KAWASAN HUTAN LINDUNG GUNUNG KLABAT
DI MINAHASA UTARA
Marlon Kamagi
ABSTRACT
This research aims to give description of profile, contribution form, contribution result, and resulted impact on community and protected forest area of Klabat Mountain.
This research was carried out in Airmadidi Atas Village, Airmadidi District, North Minahasa Regency of Nort Sulawesi Province. The data were obtained through interview and observation. They were then processed by analyzing the distribution of development elements consisting of resources, organization, and norms.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Terorisme, global warming dan tribalism merupakan 3 tantangan utama di era globalisasi untuk community development (Ife, 2007:3). Dari ketiga tantangan tersebut, banyak ahli berpendapat bahwa pemanasan global (global warming) yang sedang berlangsung adalah akibat ulah manusia dan bukan sesuatu kejadian alami. Kita bisa melihat perubahan-perubahan yang terjadi seperti mencairnya gletser, tumbuhan dan hewan dipaksa keluar dari habitat alaminya, peningkatan topan dan badai yang sangat besar, serta perubahan iklim global.
Pemanasan global ini terjadi karena efek rumah kaca (greenhouse effect) yang disebabkan oleh meningkatnya emisi gas-gas seperti kabrondioksida (CO2), metana (CH4), dinitrooksida (N2O) dan klorofluorokarbon (CFC) sehingga energy matahari terperangkap dalam atmosfir bumi (Khouw, 2009)
Gunung Klabat dikenal sebagai gunung tertinggi di propinsi Sulawesi Utara (± 2000 m dpl), beberapa tahun terakhir ini, mengalami penurunan kualitas dan kuantitas akibat praktek-praktek konversi hutan, seperti perambahan, illegal logging sampai ekstensifikasi areal perkebunan.
Masyarakat perlu dilibatkan dalam pengelolaan kawasan hutan lindung secara kolaborasi multipihak dengan melakukan penguatan kapasitas agar dapat menjadi salah satu aktor dalam perencanaan kolaborasi multipihak dalam pengelolaan kawasan hutan lindung Gunung Klabat.
Fokus Penelitian
Pemetaan peran pihak-pihak yang berkepentingan terhadap kawasan hutan lindung Gunung Klabat, bagaimana kontribusi multi pihak dilakukan, serta dampak yang dihasilkan baik terhadap hutan maupun pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat, bagaimana distribusi 3 (tiga) unsur pembangunan dapat digambarkan yaitu Resource (sumber daya), Organisation (organisasi) dan Norms (nilai/aturan).
Rumusan Masalah
1. Bagaimana peran masyarakat dalam pengelolaan kawasan lindung Gunung Klabat;
2. Bagaimana peran dan kontribusi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pengelolaan kawasan hutan lindung secara terpadu dan berkelanjutan.
3. Bagaimana dampak dari kontribusi multipihak terhadap hutan dan perekonomian masyarakat.
Tujuan Penelitian
Secara umum bertujuan untuk memberikan gambaran pengelolaan kawasan hutan lindung Gunung Klabat secara terpadu dan berkelanjutan dengan mekanisme kolaborasi multipihak melalui pendekatan partisipatif.
Secara khusus, penelitian ini bertujuan untuk menggali kearifan lokal yang ada dalam kehidupan leluhur suku Minahasa untuk dijadikan sebagai nilai dasar untuk membangun masyarakat dalam pengelolaan hutan terpadu dan berkelanjutan.
TINJAUAN PUSTAKA
Peran Multipihak
Peran serta multipihak (stakeholders) adalah partisipasi atau keikutsertaan secara aktif pihak-pihak terkait dalam suatu kepentingan yang saling mempengaruhi untuk kebaikan atau kesejahteraan bersama.
Salman (2008) mengungkapkan bahwa manfaat dari pendekatan multipihak dalam pengelolaan hutan diantaranya adalah efek pemberdayaan masyarakat. Lebih lanjut di jelaskan bahwa perlunya penyadaran, pengorganisasian dan peningkatan kemampuan masyarakat sekitar hutan merupakan elemen kunci dalam pendekatan multipihak.
Multipihak dalam Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung Gunung Klabat adalah Pemerintah yang termasuk di dalamnya adalah Dinas Kehutanan, Dinas Tata Ruang, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan BP-DAS, Masyarakat dan Swasta (private sector) disamping itu ada LSM dan Akademisi yang peran sertanya dianggap penting dalam pengelolaan hutan lindung.
Kawasan Hutan Lindung
Undang-undang No. 41 Tahun 1999 menjelaskan bahwa hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Sedangkan kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
Dari berbagai pendekatan perhutanan sosial ada beberapa prinsip yang dapat digunakan sebagai panduan (Warta Kebijakan CIFOR, Februari 2003) yaitu :
- Perhutanan Sosial membutuhkan kerjasama antara berbagai pihak yang berkepentingan yang saling mengisi dan memperkuat.
- Ada kelembagaan atau institusi lokal yang dibangun.
- Mengakui hak-hak masyarakat adat dan masyarakat lokal dimana akses, peran, tanggung jawab dan hasil bagi masyarakat terhadap sumberdaya hutan difasilitasi.
- Dalam pola kerjasama dengan perusahaan swasta harus ada manfaat yang saling menguntungkan secara ekonomi tanpa mengabaikan fungsi hutan dan peran serta kedudukan masyarakat.
- Perhutanan sosial memadukan pengelolaan ekosistem hutan dan pengelolaan sumberdaya hutan di mana ada perpaduan kepentingan pembangunan ekonomi dan lingkungan.
- Ada kebijakan yang mendukung pengembangan perhutanan sosial.
- Perhutanan sosial dikembangkan berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan untuk mengatur masyarakat.
Perhutanan sosial tidak hanya mengandalkan hasil hutan kayu tetapi bisa hasil hutan bukan kayu termasuk jasa.
Modal Sosial
Menurut Fukuyama, modal sosial adalah kemampuan yang timbul dari adanya kepercayaan dalam sebuah komunitas (Fukuyama 1995). Modal sosial dapat diartikan sebagai sumber (resource) yang timbul dari adanya interaksi antara orang-orang dalam suatu komunitas. Namun demikian pengukuran modal sosial jarang melibatkan pengukuran terhadap interaksi itu sendiri. Hasil interaksi adalah terciptanya atau terpeliharanya kepercayaan antar warga masyarakat.
METODE PENELITIAN
Jenis dan Desain Penelitian
Penelitian ini tergolong dalam jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif untuk memberikan gambaran secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta-fakta dan kondisi masyarakat dalam suatu daerah tertentu (Rianse, 2008:30). Gambaran yang diharapkan adalah bagaimana peran masing-masing pihak dalam proses perencanaan pengelolaan kawasan lindung ini dapat saling bersinergi untuk mencapai tujuan bersama. Metode yang akan digunakan adalah studi kasus dengan unit kasus Desa Airmadidi Atas Kabupaten Minahasa Utara dimana terdapat kelompok pengelola sumber daya alam yang terlibat dalam proses pengelolaan kawasan hutan lindung.
Waktu dan Lokasi Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan selama lima bulan mulai dari bulan September 2009 sampai dengan Februari 2010. Lokasi penelitian bertempat di Desa Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara Sulawesi Utara.
Informan Penelitian
Ditentukan dengan memperhatikan kompetensi informan yang dalam hal ini memiliki akses luas dilokasi penelitian dan memahami kondisi spresifik daerah pada lokasi penelitian Informan lain yang mendukung terhadap penelitian terdiri dari staf pada dinas kehutanan, unsur masyarakat, sektor swasta yang mengelola program CSR dan relawan perusahaan serta kelompok pengelola sumber daya alam.
Sumber dan Teknik Pengumpulan Data
Data primer diperoleh melalui teknik wawancara, observasi. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dilakukan secara langsung pada informan dengan daftar pertanyaan yang sudah dipersiapkan sebelumnya sebagai panduan. Selanjutnya untuk melengkapi dan atau memperjelas kebenaran informasi dilakukan observasi.
Prinsip triangulasi pengumpulan data juga dipraktekkan, dalam arti suatu tema pertanyaan tidak hanya diandalkan pada satu sumber informasi saja, melainkan kebenaran informasi didasarkan pada kesamaan informasi beberapa informan.
Data sekunder diperoleh melalui dokumen-dokumen pemerintah atau lembaga lain, lembaga penelitian, literatur dan karya ilmiah.
Analisis Data
Sesuai dengan metode penelitian (studi kasus) dan jenis data yang dikumpulkan, maka metode analisis data adalah qualitative-descriptive analysis.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Peran dan Kontribusi Multipihak dalam Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung Gunung Klabat
Dengan memperhatikan kondisi hutan yang rusak maka untuk program rehabilitasi hutan dan lahan dilakukan pemetaan pihak-pihak yang berperan dalam pemulihan kondisi hutan melalui beberapa kegiatan yaitu :
1. Program Green Belt
Dalam penetapan batas hutan yang selama ini menjadi permasalahan antara masyarakat dan pemerintah karena tidak terdapat kesepakatan tentang batas hutan yang jelas maka LSM membuat kegiatan PRA dengan melibatkan masyarakat desa Airmadidi Atas untuk menemukenali kondisi spesifikdaerahnya melalui penelusuran sejarah, transek, kalender musim, kajian mata pencaharian, membuat sketsa batas hutan dan wawancara semi terstruktur. Melalui kegiatan ini direkomendasikan beberapa hal diantaranya adalah penanaman pohon kenari sebagai batas hutan dan usulan untuk mengelola hutan secara terpadu dan berkelanjutan dengan kolaborasi multipihak.
Dalam kegiatan ini peran multipihak tergambar dengan swasta berperan membantu pendanaan kegiatan PRA dengan LSM sebagai pelaku di lapangan dan masyarakat terlibat dalam perencanaan penyusunan dokumen PRA.
Selanjutnya program ini diadopsi oleh Dinas Kehutanan menjadi kegiatan dalam pengelolaan kehutanan.
Dalam kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, kolaborasi antara pemerintah dan swasta bersama masyarakat dilakukan dengan penanaman pohon seluas 15 ha sebanyak 16.000 bibit pohon. Kegiatan ini dilakukan dengan mekanisme memberikan bantuan bibit sebanyak 15.000 kepada kelompok pengelola sumber daya alam di Kelurahan Airmadidi Atas, dan KPSA menyediakan bibit sebanyak 1.000 bibit, sedangkan swasta membantu dari sisi pendanaan.
Melalui rekomendasi pelaksanaan PRA untuk pengelolaan kawasan hutan lindung secara terpadu dan berkelanjutan melalui mekanisme kolaborasi multipihak maka dibuat kegiatan semiloka pengelolaan hutan lindung Gunung Klabat secara terpadu dan berkelanjutan yang menghasilkan terbentuknya forum Mitra Klabat Lestari pada tanggal 1 Oktober 2009 dan dikukuhkan oleh Gubernur Sulawesi Utara pada 5 Desember 2009 serangkaian dengan kegiatan one man one tree di hutan kenangan Kelurahan Airmadidi Atas Minahasa Utara. Melalui forum ini, Pemerintah, Swasta dan Masyarakat berkolaborasi untuk membuat perencanaan kolaborasi multipihak. Yang menjadi program mendesak yang segera dilaksanakan adalah pengawasan dan rehabilitasi hutan dan lahan kritis.
Pengawasan dilakukan dengan pengadaan alat transportasi untuk pengawasan batas hutan yaitu kuda.
Untuk kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan kritis, direncanakan akan membuat hutan percontohan yaitu hutan mapalus seluas 5 ha, dimana peran pihak-pihak yang berkepentingan akan berkontribusi dengan menanam tanaman yang dapat menunjang perekonomian masyarakat sekitar hutan seperti pohon kenari, pakoba, pala, rambutan, enau dll.
Dampak Kontribusi
Setelah pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pengelolaan kawasan hutan lindung Gn Klabat dipetakan dalam peran dan kontribusinya, maka jika diamati dampak yang dihasilkan dari kontribusi tersebut terhadap masyarakat adalah mulai terdapat perubahan prilaku dimasyarakat dimana saat ini masyarakat khususnya yang tergabung dalam kelompok pengelola sumber daya alam mulai aktif terlibat dalam pengawasan hutan dan dengan sukarela menyediakan bibit pohon sendiri untuk ditanam disekitar kawasan hutan atau dikebun bersama. Terhadap perekonomian pun mulai terlihat bahwa petani dapat mengembangkan teknik menanam dan memelihara pohon serta teknik tumpang sari yang dapat meningkatkan pendapatan petani sehingga saat ini petani dapat membeli berbagai kebutuhan seperti alat potong rumput, sepeda motor dll. Petani menyadari bahwa ketergantungan terhadap pihak luar tidak dapat berlangsung terus menerus sehingga kemandirian kelompok perlu dikembangkan dengan menggali kearifan lokal Mapalus.
Selain dampak terhadap masyarakat, dampak lain terlihat terhadap interaksi sesama pihak yang terlibat dalam forum MKL yaitu mulai terjalin komunikasi yang transparan dan komitmen mulai terbangun sehingga kecurigaan dan ego sektoral mulai dapat dikikis sehingga modal sosial dalam forum mulai terbangun.
Distribusi 3 (tiga) Unsur Pembangunan
Unsur-unsur pembangunan dalam perspektif community development adalah adalah pendidikan komunitas (community education), pengorganisasian komunitas (community organizing) dan manajemen sumberdaya komunitas (community resources management) (Christinson dan Robinson, 1994).
Dalam kaitannya dengan penghantaran unsur pembangunan ini dalam pengelolaan kawasan hutan lindung Gn Klabat, diidentifikasi bahwa pelibatan masyarakat hanya sampai pada tataran pelibatan dalam program. Ada partisipasi masyarakat dalam kegiatan PRA yaitu untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara partisipatif sehingga menghasilkan rekomendasi yang membutuhkan tindak lanjut yang melibatkan sektor lain. Namun belum benar-benar menciptakan suatu kondisi dimana masyarakat dipromosikan menjadi pelaku dalam pengelolaan hutan yang selanjutnya akan berkolaborasi dengan pihak lain seperti pemerintah dan swasta.
Kesimpulan
Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan masih dalam tahapan sebagai penerima manfaat belum sepenuhnya berada dalam tataran pelaku atau aktor utama.
Peran swasta dalam pengelolaan hutan dalam rangka menjaga kepentingannya untuk ketersediaan air sebagai bahan baku, cukup giat dalam berperan dengan membangun komunikasi dan bermitra dengan berbagai unsur seperti pemerintah, kelompok masyarakat dan lembaga sosial masyarakat.
Pemerintah dalam menjalankan program kehutanan lebih berorientasi pada realisasi program kegiatan dengan penyerapan anggaran sebagai parameter realisasi program.
1. Perlu dibangun modal sosial dengan menggali kearifan lokal Mapalus yang ada dalam Minahasa di masa lalu untuk dijadikan modal dalam dalam pembangunan khususnya dalam pengelolaan kawasan hutan lindung Gn Klabat secara terpadu dan berkelanjutan
2. Implementasi pendekatan community development dalam pengelolaan kawasan hutan lindung Gunung Klabat secara terpadu dan berkelanjutan lebih kepada pendekatan bantuan teknis (technical Assistance).
Pendekatan lain yang dapat dilakukan kepada masyarakat adalah dengan melakukan pendekatan pemandirian (self-help).
Pendekatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dari komunitas melalui konsolidasi struktur dan kesadaran-kesadaran kritis (Salman, 2004). Melalui pendekataan ini diharapkan terbangun kesadaran kritis masyarakat untuk berkonsolidasi untuk mengambil aksi kolektif dalam pengelolaan hutan.
Untuk melakukan pendekatan ini, dibutuhkan peran fasilitator komunitas untuk membangun kesadaran kritis masyarakat sekaligus pengorganisasian masyarakat (community organizing), karena dengan organisasi itulah mereka memiliki wadah untuk mengkonsolidasi diri dan sumberdaya dalam menggalang aksi kolektif.
DAFTAR PUSTAKA
Abidin, Z., 2009, Strategi Keberlanjutan Forum Hutan Kemasyarakatan Lambusango di Kabupaten Buton – Sulawesi Tenggara, Tesis Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar
Agus, M., 1998, Perencanaan Pengelolaan Kawasan Hutan, studi kemungkinan penerapan kawasan penyangga di Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mamasa., Tesis Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar.
Blakely, J.E., dan Bradshaw, K.T., 2002. Planning Local Economic Development, Theory and Practice. Sage Publication, International Educational and Professional Publisher. Thousand Oaks, Londong, New Delhi.
Budiman, Arief, 2000, Teori Pembangunan Dunia Ketiga, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Cox, E., 1995, Background Material and Boyer Lecture (http://www.leta.edu.au/ coxp.htm)
Fukuyama, Francis, 1995, Trust : The Social Virtues and The Creation of Prosperity, New York : the Free Press
Horn, A.H., 2000. Oxford Advance Leaners Dictionary. Oxford The University Press. United Nation : USA.
Ife Jim., 1999. Community Development, Creating Community Alternatives-Vision, Analysis and Practice. Logman, An imprit of Pearson Education. Australia
Ife, Jim dan Tesoriero, Frank, 2008, Alternatif Pengembangan Masyarakat di Era Globalisasi Community Development, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Ife, Jim, 2007, Community-based Alternatives in an Age of Globalisation, Curtin University, Perth, Western Australia International Community Development Conference Lucerne, Switzerland.
Khouw, A.S., 2009, Dampak Pemanasan Global (Global Warming) terhadap Ekosistem Pesisir dan Laut, Bahan Makalah Pertemuan World Ocean Conference Manado.
Ndraha, T. 1987, Pembangunan Masyarakat, mempersiapkan masyarakat tinggal landas, PT Bina Aksara, Jakarta.
Ohama, Yutaka, 2001. “Conceptual Framework of Participatory Local Social Development”. Nagoya: JICA International Training.
Rakhmat, 2009, Teori Administrasi dan Manajemen Publik, Pustaka Arif, Jakarta
Rianse Usman & Abdi, 2008, Metodologi Penelitian Sosial dan Ekonomi, Teori dan Aplikasi, Alfabeta Bandung.
Salman, Darmawan, 2009, Kerangka Community Development untuk Pengelolaan Social Forestry, www.darmawansalman.blogspot. com
Salman, Darmawan, 2008, Pendekatan Multipihak dalam Pengelolaan Hutan, www.kabarindonesia.com
Sirajuddin, M., 2006, Efektifitas Penanggulangan Illegal Logging di Kabupaten Muna, Tesis Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar
Solihin, Ismail, 2009, Corporate Social Responsibility, from Charity to Sustainability, Salemba Empat,Jakarta.
Soetomo, 2008, Strategi-strategi Pembangunan Masyarakat, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Suharto, Edi, 2006, Pembangunan Kesejahteraan Sosial dalam Pusaran Desentralisasi dan Good Governance, Makalah yang disampaikan pada Semiloka Kompetensi Sumberdaya Manusia Kesejahteraan Sosial di Era Desentralisasi dan Good Governance, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), Banjarmasin 21 Maret 2006
____________, 2005, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat : Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial, Bandung:Refika Aditama.
Warta FKKM Vol. 8, 2005, Cetak Biru Kehutanan Kita, Bogor.
Widjaja Gunawan, 2009, 159 Tanya Jawab tentang Perseroan Terbatas, Gramedia, Jakarta.
Wikipedia, the free encyclopedia. 2008. Community Development. http://www.wikipedia_community_development.com. Diakses tanggal 25 November 2008.
